Sampai dengan saat ini masih banyak yang belum paham mengenai perbedaan investasi syariah dan non syariah. Maka dari itu, untuk perbedaan yang harus Anda ketahui adalah:
- Saham syariah tidak melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah.
- Saham syariah dipergunakan untuk memenuhi rasio keuangan, seperti total utang berbasis bunga lebih kecil dibandingkan dengan total aset. Utang berbasis bunga tidak boleh lebih dari 45% dari total aset perusahaan. Berbeda halnya dengan saham non syariah yang memperbolehkan total uang berbasis bunga lebih besar dibandingkan total asetnya.
- Total pendapatan bunga pada investasi syariah dan pendapatan non halal lainnya lebih kecil. Perlu diketahui, jika batas maksimal pendapatan bunga dan pendapatan non halal adalah 10% dibandingkan dengan pendapatan usaha perusahaan secara keseluruhan. Sedangkan, untuk investasi saham non syariah tidak mempunyai batasan total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal.
- Saham syariah harus resmi terdaftar pada Daftar Efek Syariah (DES). DES adalah daftar atau list perusahaan mana saja yang mempunyai investasi syariah. Selain itu, untuk daftar ini diterbitkan oleh pihak OJK dan Dewan Syariah Nasional.
Cara Melakukan Investasi Syariah
Seperti yang sudah disebutkan diatas, bahwa untuk melakukan investasi syariah ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Beberapa cara dapat dilakukan oleh Anda yang ingin melakukan investasi syariah adalah:
1. Membuka Rekening Efek Syariah
Cara pertama yang harus dilakukan pada saat ingin membuka investasi syariah adalah membuka rekening efek syariah terlebih dahulu. Bagi Anda yang ingin membuka efek syariah bisa dilakukan dengan cara konvensional maupun modern.
Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk membuka rekening efek syariah adalah fotokopi KTP atau Kitas, Halaman buku depan tabungan dan NPWP. Pastikan juga beberapa dokumen pendukung lainnya juga dipersiapkan.
2. Pastikan Sudah Terdaftar dan Telah Terkonfirmasi Sebagai Investor
Cara selanjutnya, yaitu melengkapi semua syarat untuk membuka rekening efek syariah. Jangan lupa, untuk Anda memastikan telah terkonfirmasi sebagai investor. Selain itu, Anda juga bisa dikatakan telah terkonfirmasi sebagai investor apabila sudah mendapatkan nomor rekening efek, nomor rekening dana nasabah syariah, username, password dan trading pin.
3. Melakukan Transfer Uang untuk Modal Awal Investasi
Bagi Anda yang sudah terkonfirmasi sebagai seorang investor. Tandanya, Anda bisa melakukan investasi syariah. Selain itu, untuk hal yang dapat dilakukan oleh Anda yaitu membeli saham syariah sesuai dengan keinginan.
Untuk modal utama awal investasi syariah yang dibutuhkan juga tidak berjumlah besar. Paling tidak, hanya dengan modal Rp100.000,00 saja Anda sudah bisa bergabung pada investasi syariah.
Akan tetapi, Anda juga harus memastikan kepada pihak perusahaan sekuritas yang bisa memilih mengenai minimum deposit yang perlu dilakukan. Seperti yang diketahui, untuk setiap perusahaan investasi syariah mempunyai syarat dan ketentuan minimal deposit tidak sama.
4. Mengenal Saham Syariah yang Diinginkan
Anda yang ingin bergabung pada investasi syariah harus mengetahui terlebih dahulu seluk beluknya. Untuk mengetahui lebih banyak mengenai investasi bisa dilakukan dengan mencari pada beberapa halaman internet terlebih dahulu.
Saat ini, terdapat program asuransi syariah yang juga menyediakan manfaat untuk berinvestasi, selain memberikan manfaat perlindungan. Jadi, premi atau kontribusi yang dibayarkan oleh Nasabah tidak hanya dialokasikan untuk Uang Pertanggungan dan dana tabarru’, tetapi juga pada instrumen investasi.
Pada era yang terus berkembang seperti sekarang ini ada banyak sekali macam-macam jenis layanan asuransi syariah termasuk asuransi investasi syariah bermunculan. Akan tetapi, perlu diingat kembali bahwa untuk memilih jasa layanan asuransi tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Pemilihan jasa asuransi secara sembarangan bisa memberikan dampak buruk di kemudian hari. Ada salah satu jenis layanan asuransi syariah yang dapat Anda pilih dan pergunakan, yaitu Prudential Syariah. Mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan jasa layanan Prudential Syariah.
Asuransi Prudential Syariah aman dan terpercaya karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Pengawas Syariah.
Nah, itulah dia penjelasan secara lengkap mengenai perbedaan dan cara melakukan investasi syariah. Besar harapan dengan adanya penjelasan diatas bisa memberikan informasi kepada Anda yang ingin melakukan investasi syariah.